Kepada Yth.
Kepala Dinas Kabupaten/ Kota
se-Provinsi Kepulauan Riau
Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat Nomor: HK.04.02/B.II/3900/09 tanggal 17 November 2009 perihal Surat Edaran, dalam rangka pencapaian target MDGs yaitu percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu (PP-AKI), dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Salah satu kegiatan Program 100 Hari Kerja Bidang Kesehatan adalah Pendataan Ibu Hamil dan Penyediaan Buku KIA bagi ibu hamil baru, untuk itu dimohon kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota di Provinsi Kepulauan Riau agar segera melaksanakan Pendataan Ibu Hamil di wilayah kerja masing-masing.
2. Hasil pendataan yang ada dapat dilaporkan setiap minggu kepada Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau dan akan diteruskan kepada Direktorat Bina Kesehatan Ibu Depkes RI di Jakarta.
3. Indikator yang digunakan untuk memantau pelaksanaan kegiatan tersebut adalah:
- Jumlah desa/ kelurahan yang melakukan pendataan bumil.
- Jumlah bumil yang terdata.
Penyampaian laporan disarankan melalui email: kesgakepri@gmail.com
4. Surat Edaran dan Petunjuk Teknis Pendataan Bumil melalui P4K terlampir.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang diberikan kami ucapkan terima kasih.
Rabu, 23 Desember 2009
Langganan:
Postingan (Atom)