Sabtu, 15 Agustus 2009
Pertemuan Orientasi Pelayanan Kesehatan Anak Korban Trafiking
Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi (UUD 1945 Pasal 28B Ayat 2). Namun sayangnya tidak semua anak berada dalam kondisi tersebut. Sekian persen dari anak ada yang mengalami trafiking dan berbagai jenis tindak kekerasan. Sehubungan dengan hal tersebut, Sub Direktorat Bina Kesehatan Anak Khusus, Departemen Kesehatan mengadakan kegiatan Orientasi Pelayanan Kesehatan Anak Korban Trafiking pada tanggal 14 - 16 Agustus 2009. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Lintas program di Depkes dan Lintas sektoral seperti Depsos, Meneg PP, serta beberapa praktisi/ LSM yang bergerak dalam penanganan kasus Trafiking.
Dari beberapa penyajian dapat disampaikan berbagai pengalaman penanganan trafiking.
1. Depsos sudah memiliki beberapa tempat untuk penanganan terpadu seperti RPSA Bambu Apus, dan sudah mengembangkan institusi serupa di 15 kota, sayangnya secara khusus belum ada di Provinsi Kepulauan Riau. Tetapi saat ini sementara kita sudah memiliki Rumah Singgah Engku Puteri yang dikelola oleh Pemprov Kepri dan telah bekerja sama dengan banayk LSM termasuk juga IOM untuk penyediaan rumah singgah sementara dan pemulangan korban trafiking.
2. SK Dinkes Provinsi DKI Jakarta, untuk pelayanan korban gratis di 17 RS di Jakarta. Jika ada korban, dilayani gratis, biaya diklaim ke Dinkes menggunakan biaya seperti model KLB.
3. Provinsi DI Yogyakarta juga telah menyediakan pelayanan kesehatan secara gratis di RS dan punya puskesmas model untuk pelayanan KTA yaitu di Puskesmas Kotagede I.
4. Dari hasil diskusi dengan rekan2 di pusat dan dari provinsi lain, dapat disimpulkan bahwa selain pemantapan jejaring, tantangan yang cukup besar adalah penyediaan dana khususnya pelayanan kesehatan untuk korban kasus kekerasan terhadap anak.
Provinsi Kepulauan Riau, adalah tempat transit dan juga tempat deportasi. Peningkatan kualitas hidup perempuan dan anak menemukan hambatan yang cukup berarti dalam hal ini. Tetapi mudah-mudahan ada yang dapat kita perbuat bersama-sama.
Langganan:
Postingan (Atom)